Sang Hamba
Assalaamu 'Alaikum Warahmatullah wa Barakaatuh
Home
Profil
Download
Link
Indeks Artikel Terbaru
Senin, 03 Juni 2013
Kewajiban dan Larangan PNS Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
Adapun kewajiban pegawai negeri sipil sebagaimana diatur dalam pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), adalah sebagai berikut:
Baca selengkapnya »
Postingan Lebih Baru
Postingan Lama
Beranda
Langganan:
Postingan (Atom)