Assalaamu 'Alaikum Warahmatullah wa Barakaatuh

Indeks Artikel Terbaru

Jumat, 27 Januari 2012

Pengertian Modal Sosial (Social Capital)


Pemahaman istilah “Modal Sosial” atau Social Capital sementara ini memang belum meluas, karena mungkin belum dianggap menjadi suatu teori yang spesifik dan penting bagi kajian-kajian sosial. Atau mungkin juga karena istilah “Modal Sosial” memang dianggap sudah termasuk dalam konsep pemahaman teori-teori sosiologi yang sudah biasa dikenal.

Ada tiga ahli yang paling banyak dikutip orang dalam mengkonstruksikan definisi tentang capital social untuk diterapkan dalam penelitian lapangan atau dalam menyusun makalah. Ketiga ahli itu adalah James Coleman (1988), Robert Putnam (1993), dan Francis Fukuyama (1995). Selain itu perlu dikemukakan di sini definisi Bank Dunia yang menjadi rumusan para ahli (akademisi dan pemimpin NGO) yang tergabung dalam kelompok Advisory Council to the Vice Presidency for Environmentally Sustainable Development. Salah satu anggotanya adalah Clifford Geertz, seorang ahli antropologi tentang Indonesia di masa silam. Dua yang terakhir adalah definisi Jonathan H. Turner, seorang ahli sosiologi dan penulis sendiri. (Lawang, 2005 : 209)

Dimulai dari kata modal sosial itu sendiri. Apa itu modal sosial? Menurut Robert M. Solow (1999:6) menyatakan bahwa :
Modal sosial adalah usaha untuk mendapatkan suatu keyakinan dari analogi yang buruk. Umumnya “modal” diinterpretasikan sebagai persediaan barang, atau faktor-faktor alam dari sebuah produksi yang diharapkan dapat menghasilkan pada suatu saat tertentu. Pada dasarnya orang akan membicarakan mengenai “modal” akan mempunyai pemikiran tentang persediaan yang nyata, padat, bahkan benda-benda seperti bangunan, mesin dan lain-lain.
Modal yang dimaksudkan tadi adalah modal fisik (physical capital) yang memiliki bentuk/wujud dari seprangkat alat yang tentunya dapat diambil/dimanfaatkan sebagai suatu sumber yang menghasilkan sesuatu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar