Assalaamu 'Alaikum Warahmatullah wa Barakaatuh

Indeks Artikel Terbaru

Senin, 11 Desember 2017

ARTI NIK / NOMOR KTP


Nomor KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau setelah era e-KTP lebih tepatnya disebut NIK (Nomor Induk Kependudukan) terdiri dari 16 Digit. Arti NIK pada Laki-laki & Arti NIK pada Perempuan agak sedikit berbeda, Contoh

  • NIK Laki-laki : 3671081708920004
  • NIK Perempuan : 3671085708920004

NIK Laki-laki : 3671081708920004
NIK Perempuan : 3671085708920004




Arti Nomor Induk Kependudukan pada Laki-laki : 36 71 08 17 08 92 0004

·         36 : Kode Provinsi (Banten)

·         71 : Kode Kabupaten / Kota (Kota Tangerang)

·         08 : Kode Kecamatan (Kecamatan Periuk)

·         17 : Tanggal Lahir (Tanggal 17)

·         08 : Bulan Lahir (Agustus)

·         92 : Tahun Lahir (1992)

·         0004 : nomor urut penerbitan NIK yang diproses secara otomatis dengan SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan)



Arti Nomor Induk Kependudukan Pada Perempuan : 36 71 08 57 08 92 0004

·         36 : Kode Provinsi (Banten)

·         71 : Kode Kabupaten / Kota (Kota Tangerang)

·         08 : Kode Kecamatan (Kecamatan Periuk)

·         57 : Tanggal Lahir ditambah angka 40 (jika lahir pada tanggal 17, maka kode 2 digit ini adalah 17 + 40 = 57) Maka tercantumlah angka 57 yang artinya Perempuan tersebut lahir pada tanggal 17

·         08 : Bulan Lahir (Agustus)

·         92 : Tahun Lahir (1992)

·         0004 : nomor urut penerbitan NIK yang diproses secara otomatis dengan SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan)



Pengaturan Nomor seperti diatas tercantum pada Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan UU 23-2006 Tentang Administrasi Kependudukan.

Pasal 37 Menyebutkan Bahwa :

(1) NIK terdiri dari 16 (enam belas) digit terdiri atas:
a. 6 (enam) digit pertama merupakan kode wilayah provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan tempat tinggal pada saat mendaftar;
b. 6 (enam) digit kedua adalah tanggal, bulan, dan tahun kelahiran dan khusus untuk perempuan tanggal lahirnya ditambah angka 40; dan
c. 4 (empat) digit terakhir merupakan nomor urut penerbitan NIK yang diproses secara otomatis dengan SIAK.

(2) 16 (enam belas) digit sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diletakkan pada posisi mendatar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar